Rencana pertemuan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026 mendadak batal. Padahal, momen itu diharapkan bisa menjadi ajang diskusi kekeluargaan di tengah proses hukum yang berjalan. Kuasa hukum Ruben pun angkat bicara.

Pembatalan Sepihak dari Pihak Sarwendah

Menurut Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, pembatalan pertemuan tersebut datang dari pihak Sarwendah. Keputusan ini diambil setelah Ruben resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Yang batalkan kan mereka. Bukan dari pihak Ruben. Jadi kenapa harus kecewa?” ujar Minola saat ditemui secara virtual, Jumat (3/7/2026).

Pertemuan Bisa Berjalan Beriringan dengan Proses Hukum

Minola menegaskan, gugatan hak asuh seharusnya tidak menjadi alasan untuk membatalkan pertemuan yang sudah direncanakan. Menurutnya, proses hukum dan upaya kekeluargaan tetap bisa berjalan bersamaan.

“Seharusnya pertemuan tanggal 11 itu tetap bisa dilaksanakan. Masing-masing pihak bebas menentukan langkah untuk mempertahankan hak asuhnya,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan di balik pembatalan tersebut. Jika pertemuan itu memang dimaksudkan sebagai upaya mencari solusi, seharusnya agenda itu tetap bisa berlangsung meski ada gugatan.

“Kalau memang join meeting itu adalah cara untuk menyelesaikan masalah, kenapa harus mundur?” tambahnya.

Ruben Tetap Berkomitmen pada Pertemuan

Bagi Ruben, pertemuan di luar pengadilan semula diharapkan menjadi langkah awal menuju kesepakatan damai. Namun, karena pihak Sarwendah memilih menyerahkan pembahasan ke mediasi pengadilan, pihak Ruben akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan pertemuan tanggal 11. Tapi karena dibatalkan sepihak, kami akan menghormati proses hukum,” tegas Minola.

Kini, semua pihak menunggu langkah selanjutnya dalam persidangan. Semoga yang terbaik untuk keluarga kecil ini, terutama demi kebahagiaan anak-anak.