Publik kembali dikejutkan dengan kabar rumah tangga Larissa Chou yang kandas di tengah jalan. Melalui akun Threads pribadinya, ibu dua anak ini mengonfirmasi bahwa ia telah menggugat cerai suaminya, Ikram Rosadi. Keputusan yang ia sebut tidak mudah, namun diyakini sebagai langkah yang paling tepat.

Perjalanan Cinta yang Berujung di Pengadilan

Larissa Chou resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung Barat. Sidang perdana telah digelar pada 15 Juni 2026, dengan agenda mediasi. Rencananya, sidang lanjutan akan digelar pada 29 Juni 2026. Larissa hadir sebagai penggugat, didampingi tim kuasa hukumnya.

Dalam pernyataannya, Larissa mengaku bahwa keputusan ini bukanlah hal yang tiba-tiba. Ia telah melalui proses berpikir yang panjang dan penuh pertimbangan. "Ini bukanlah keputusan yang mudah. Tetapi ini adalah keputusan yang tepat untuk saya," tulisnya di Threads.

Mengulang Luka Lama

Ini bukan pertama kalinya Larissa harus menghadapi perceraian. Sebelumnya, ia pernah bercerai dari Alvin Faiz pada tahun 2021. Setelah itu, ia menemukan teman hidup baru dalam diri Ikram Rosadi, yang dinikahinya pada 3 September 2023. Pernikahan itu digelar sederhana dan tertutup, dengan maskawin uang tunai sebesar Rp20.230.000.

Di awal pernikahan, Larissa sempat berharap putra sulungnya, Yusuf, bisa menerima kehadiran Ikram. Ia juga mengaku sudah memikirkan matang-matang keputusan menerima lamaran Ikram. Namun, tak sampai tiga tahun, bahtera rumah tangga mereka harus kandas.

Langkah Berani untuk Masa Depan

Meski belum mengungkap detail penyebab perceraian, Larissa menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan dirinya dan anak-anaknya. Ia meminta doa dan dukungan dari publik untuk menghadapi masa sulit ini.

Kisah Larissa mengingatkan kita bahwa menjaga keharmonisan rumah tangga bukanlah perkara mudah. Setiap pasangan pasti menghadapi ujian, dan terkadang perpisahan menjadi jalan terakhir yang harus ditempuh. Semoga Larissa diberikan kekuatan dan kebahagiaan di masa depan.