Kabar mengejutkan datang dari persidangan lanjutan gugatan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Di tengah adu argumen, Sarwendah justru membawa bukti baru yang cukup menjadi sorotan: hasil tes kesehatan yang menunjukkan status non-reaktif. Langkah ini sekaligus menjawab tantangan yang sempat dilayangkan pihak Ruben Onsu sebelumnya.
Bukan Syarat, Tapi Kewajiban
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kliennya bukan sekadar formalitas untuk bisa bertemu dengan anak-anaknya. Lebih dari itu, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Jadi sebenarnya itu bukan sebuah syarat ya, tapi sebuah kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Undang-Undang Perlindungan Anak itu adalah kewajiban orang tua menjaga anak dari hal-hal terkait kesehatan," ujar Chris usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Sarwendah tidak main-main dalam memperjuangkan hak asuh anaknya. Ia siap membuktikan bahwa dirinya sehat dan layak untuk mengasuh serta melindungi buah hatinya.
Menegaskan Kemandirian Finansial
Bukan hanya soal kesehatan, Sarwendah juga menegaskan bahwa ia mampu membiayai kebutuhan anak-anaknya sendiri. Hal ini menjadi poin penting dalam persidangan yang tengah berlangsung. Sarwendah ingin menunjukkan bahwa dirinya tidak bergantung pada pihak lain dalam hal finansial untuk membesarkan anak-anaknya.
Sikap ini tentu menambah keyakinan publik bahwa Sarwendah adalah ibu yang mandiri dan bertanggung jawab. Apalagi selama ini ia dikenal sebagai figur publik yang sukses dalam kariernya.
Respons Pihak Ruben Onsu
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ruben Onsu belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil tes kesehatan yang ditunjukkan oleh Sarwendah. Namun, publik tentu menantikan kelanjutan dari persidangan yang semakin menarik ini.
Kita semua berharap yang terbaik untuk masa depan anak-anak Sarwendah dan Ruben. Semoga keputusan hakim nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan anak.