Isu seputar rumah yang ditempati Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menghangat. Setelah sebelumnya santer diberitakan akan dilelang, kini kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus, memberikan klarifikasi dengan menunjukkan dokumen resmi dari Bank BCA. Ia menegaskan bahwa rencana lelang tersebut bukan sekadar isapan jempol.

Bukti Tertulis dari Bank

Mark Adrianus memperlihatkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Bank BCA yang ditujukan kepada Sarwendah dan Ruben Onsu. Surat ini diterima di kediaman BDN dan menjadi dasar kuat bahwa proses lelang memang tengah berjalan. Dokumen tersebut ia tampilkan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Mark, SP3 ini merupakan bentuk komunikasi resmi dari bank kepada pihak debitur. Dengan adanya surat ini, publik diharapkan memahami bahwa kabar lelang bukan sekadar gosip atau tekanan dari pihak tertentu.

Isi Penting dalam SP3

Dalam surat tersebut, Bank BCA memberikan batas waktu bagi Sarwendah dan Ruben Onsu untuk melunasi kewajiban mereka. Mark menjelaskan, jika dalam tenggat waktu yang ditentukan debitur tidak juga melakukan pembayaran, maka bank berhak melanjutkan proses hukum, termasuk eksekusi lelang.

Klausul ini ditegaskan langsung oleh Mark: "Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk melaksanakan eksekusi lelang." Pernyataan ini ia kutip dari isi SP3 yang diterimanya.

Sikap Sarwendah: Ingin Kepastian, Bukan Menekan

Terhadap pertanyaan publik mengenai apakah langkah Sarwendah menanyakan rencana lelang kepada Ruben Onsu merupakan bentuk tekanan, Mark membantah dengan tegas. Ia menilai pertanyaan tersebut wajar, mengingat rumah itu adalah tempat tinggal keluarga dan Sarwendah hanya ingin mendapat kepastian.

"Jadi apakah upaya klien kami untuk menanyakan terkait dengan adanya rencana lelang dari pihak bank itu merupakan upaya penekanan atau mengada-ada? Kami rasa bukan," ujar Mark.

Mark juga mengungkapkan bahwa surat dari bank tersebut diterima pada bulan Oktober, yang berdekatan dengan momen percakapan mengenai tiket konser yang sempat viral. Sarwendah, menurut Mark, bersikap proaktif dan sopan saat menanyakan hal ini kepada Ruben Onsu.

Harapan untuk Publik

Dengan menunjukkan bukti surat, pihak Sarwendah berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini dengan lebih jernih. Mereka menegaskan bahwa semua informasi yang disampaikan berlandaskan pada dokumen dan fakta hukum yang ada.

Mark menutup dengan pernyataan, "Silakan publik yang menilai apakah klien kami mengada-ada atau tidak." Dengan begitu, ia menyerahkan penilaian akhir kepada khalayak, namun tetap pada keyakinan bahwa bukti yang ada sudah cukup kuat.

Reporter: Rini Azhari