Sebagai lelaki yang lahir dan besar di kampung, kata feminisme pertama kali terdengar seperti sesuatu yang jauh dari keseharian. Di lingkungan saya, istilah itu kerap dikaitkan dengan hal-hal negatif—dianggap merusak moral, melawan laki-laki, bahkan memusuhi agama. Saya sendiri sempat ikut-ikutan menolak tanpa benar-benar memahami maknanya.
Namun, segalanya berubah ketika saya terlibat dalam sebuah lokakarya tentang pencegahan sunat perempuan yang digagas oleh Yayasan HARKAT Perempuan Indonesia. Di sana, saya diajak membaca dan berdiskusi tentang feminisme. Perlahan, saya sadar bahwa feminisme bukan ajaran untuk membenci laki-laki, melainkan alat untuk berpikir kritis terhadap ketidakadilan yang dialami perempuan.
Setelah memahami feminisme, cara saya memandang kehidupan sehari-hari menjadi lebih tajam. Saya mulai bertanya: siapa yang selama ini diberi ruang untuk berbicara? Siapa yang justru dibungkam? Dan siapa yang paling diuntungkan dari sebuah tradisi?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang membawa saya pulang ke kampung, untuk menelisik lebih dalam praktik sunat perempuan yang selama ini dianggap lumrah. Di Indonesia, sunat perempuan sering dibungkus sebagai tradisi, kewajiban agama, atau cara untuk "menyempurnakan" anak perempuan. Praktiknya pun beragam: ada yang dilakukan oleh dukun beranak, ada juga oleh bidan; ada yang sekadar simbolis, ada pula yang lebih invasif.
Yang paling meresahkan saya bukan bentuk praktiknya, melainkan alasan di baliknya. Mengapa tubuh bayi perempuan harus ditandai dan diatur bahkan sebelum ia sadar akan tubuhnya sendiri? Mengapa kesucian dan kehormatan anak perempuan harus "dijaga" melalui tindakan yang menyakitkan?
Saya percaya sebagian besar orang tua melakukan sunat perempuan dengan niat baik. Mereka mungkin ingin menjalankan ajaran atau menjaga tradisi. Namun, niat baik tidak lantas membuat sebuah praktik menjadi adil. Seperti yang diingatkan oleh kiai feminis Husein Muhammad, sunat perempuan adalah tradisi yang diskriminatif, terlebih ketika tidak ada perintah agama yang secara eksplisit mewajibkannya.
Perbedaan perlakuan antara sunat laki-laki dan perempuan semakin memperjelas ketidakadilan ini. Sunat laki-laki umumnya dibahas dari sisi kebersihan atau kesehatan. Sementara sunat perempuan selalu dikaitkan dengan hasrat, kesalehan, kepatuhan, dan kehormatan keluarga. Tubuh perempuan seolah harus dikendalikan sejak dini agar kelak tidak "menyimpang".
Bayi perempuan tidak bisa memilih, tidak bisa bertanya, bahkan tidak bisa menolak. Namun, masyarakat sudah lebih dulu meletakkan beban moral di atas tubuhnya. Ketika ada yang berkata, "Ini sudah tradisi," saya justru bertanya: tradisi macam apa yang keberlangsungannya harus dibayar dengan tubuh anak perempuan?
Mengkritik tradisi bukan berarti membenci budaya. Justru budaya yang sehat seharusnya mampu memeriksa dirinya sendiri. Jika semua warisan dianggap otomatis benar, kita akan terus memelihara praktik yang melukai hanya karena sudah berlangsung lama.
Sayangnya, setiap kali diskusi tentang sunat perempuan dimulai, selalu ada pertanyaan yang menghambat: "Bagaimana dengan agama?" Pertanyaan ini hampir selalu muncul, dan seringkali diskusi berhenti di situ. Siapa pun yang bertanya secara kritis akan dicap feminis yang anti-agama atau anti-keluarga.
Padahal, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah praktik ini benar-benar membawa kebaikan bagi anak perempuan? Feminisme, bagi saya, seperti kacamata yang membantu melihat hal-hal yang selama ini luput. Dengan kacamata biasa, perbedaan antara laki-laki dan perempuan sering dianggap wajar, bahkan dimuliakan. Namun dengan kacamata feminisme, saya mulai melihat bahwa ada praktik yang disebut budaya, tapi sesungguhnya menyimpan luka.
Dulu saya mengira sunat perempuan hanya adat istiadat di kampung saya. Ternyata praktik ini terjadi di berbagai tempat dengan alasan yang sama: seksualitas perempuan harus dikendalikan. Saya pun terperangah memikirkan ibu, saudara perempuan, keponakan, dan kelak anak-anak perempuan saya. Apakah mereka dianggap begitu buruk sampai tubuhnya harus dikendalikan sejak bayi?
Tubuh perempuan bukan milik negara, bukan milik adat, bukan milik masyarakat, dan bukan arena tempat berbagai tafsir berebut kuasa. Tubuh perempuan adalah milik perempuan itu sendiri. Kita sering meminta perempuan menjaga kehormatan keluarga, tapi jarang bertanya mengapa permintaan itu harus dipenuhi dengan menyunat tubuhnya.
Saya tidak sedang mengajak orang kampung meninggalkan budaya. Saya justru ingin mengajak kita mencintai budaya dengan cara yang lebih dewasa dan terbuka. Kampung, bagi saya, bukan ruang kosong budaya. Kampung adalah tempat persemaian nilai, kearifan, dan kemanusiaan. Dan feminisme membantu saya melihat bahwa mencintai budaya tidak berarti menutup mata terhadap ketidakadilan di dalamnya.