Publik sempat heboh saat Sarwendah terlihat mendatangi kantor Komnas Perempuan. Banyak yang menduga ibu tiga anak itu telah melayangkan pengaduan resmi terkait masalah rumah tangganya. Namun, Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, memberikan klarifikasi berbeda.

Menurut Irwan, pertemuan dengan Sarwendah baru sebatas konsultasi, bukan pengaduan resmi. “Nah sayangnya yang kemarin itu belum sampai tahap pengaduan, tetapi hanya konsultasi saja,” ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/6/2026).

Apa Bedanya Konsultasi dan Pengaduan?

Banyak yang mungkin bingung dengan perbedaan keduanya. Konsultasi adalah langkah awal untuk mencari informasi dan pemahaman tentang hak-hak serta prosedur hukum. Sedangkan pengaduan resmi berarti kasus sudah tercatat dan akan diproses secara formal oleh Komnas Perempuan.

Langkah Berani atau Sekadar Cari Tahu?

Terlepas dari statusnya, langkah Sarwendah untuk berkonsultasi patut diapresiasi. Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan. Namun, apakah ini akan berlanjut ke pengaduan resmi? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Yang jelas, kita perlu mendukung siapapun yang berani mencari keadilan, termasuk Sarwendah. Semoga langkah ini membawa kebaikan baginya dan keluarganya.