Beberapa hari terakhir, jagat maya dihebohkan dengan kasus perundungan yang dilakukan oleh sebagian tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS. Semua berawal dari curhatan seorang pasien yang harus mengantre lama di rumah sakit. Alih-alih mendapat simpati, curhatan tersebut malah dijawab dengan komentar-komentar pedas dan tidak menyenangkan dari para nakes.

Yang lebih memprihatinkan, kabarnya pasien tersebut meninggal dunia dengan meninggalkan luka batin yang dalam. Keluarga dan sahabatnya mengaku bahwa perundungan di media sosial membuat kondisinya semakin memburuk.

Reaksi Menkes soal Nakes yang Tidak Empati

Menanggapi kejadian ini, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengaku sangat sedih. Beliau menyayangkan sikap nakes yang seharusnya melayani dengan penuh empati, bukan malah bersikap nirempati.

"Saya sedih sekali melihat tenaga kesehatan dan tenaga profesi lainnya yang melayani masyarakat harus memiliki empati yang baik. Kasihan masyarakat kita kalau kita tidak punya empati seperti itu," ujar Menkes di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Sanksi bagi Nakes Pelaku Bullying

Pertanyaan yang muncul, apakah ada sanksi bagi nakes yang melakukan perundungan? Menkes menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa status kepegawaian mereka. Apakah mereka berstatus pegawai tetap, kontrak, atau masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

"Tindakan selanjutnya, nanti kita cek dulu statusnya, apakah pegawai atau masih pelajar," jelas Menkes.

Sejauh ini, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mencatat 10 nama dokter dan perawat yang melontarkan komentar kejam di media sosial Threads. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah setelah pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita bisa tahu semua di media sosial. Ada yang PNS, ada yang swasta, bahkan ada dokter gigi," ungkap Pimpinan KKI, Muhammad Syahril, di Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Kita doakan semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, ya Bunda. Mari kita saling menghargai dan mengedepankan empati, terutama bagi mereka yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan.

Reporter: Sania Putri